Hal Hal yang Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan
IpTek (Seven) Blog │ Selamat bulan Ramadhan sobat semuanya. Sudah lama saya tidak mengupdate posting di blog ini lagi hingga blog ini sudah sepi seperti Pemakaman Umum (miris). Di Bulan Puasa yang penuh Rahmat ini saya akan kembali menjadi blogger sejati yang akan selalu mengupdate blognya agar dapat bermanfaat bagi para pengunjungnya. Dibulan puasa yang penuh rahmat ini tentu kita tidak menginginkan ibadah puasa kita menjadi sia sia belaka. Oleh sebab itu saya akan mencoba share atau berbagi ilmu tentang hal hal yang dapat membatalkan ibadah puasa karena saya sebagai mantan murid dari Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri tentu saya ada sedikit ilmu yang saya miliki mengenai puasa dan sebagai pelajar saya juga harus mengamalkan dan membagikannya kepada orang lain.Berikut ini adalah hal hal yang dapat membatalkan ibadah puasa :
- Makan dan minum dengan sengaja ataupun memasukan benda apapun kedalam rongga baik itu rongga mulut, anus, hidung, dan rongga tubuh lainnya. Termasuk juga merokok dan infuse.
- Muntah dengan sengaja walaupun yang dimuntahkan tersebut tidak masuk lagi ke dalam perut.
- Mengeluarkan air ludah lalu mengumpulkannya dan mengumur-ngumurkannya dirongga mulut dan kemudian menelannya lagi, Termasuk menjilat kembali air ludah yang telah keluar dan melewati bibir.
- Berbekam, yaitu mengeluarkan darah dari tubuh, baik subyek maupun objeknya disini ibadah puasa keduanya batal (Menurut Mahzab Hambali).
- Berciuman, Onani, masturbasi, bersetubuh baik dengan penetrasi maupun tidak, baik keluar air mani ataupun tidak. Begitu juga melihat objek sensual tanpa berupaya menjauhinya atau menghindarinya.
- Murtad (Keluar dari agama islam) hal ini sudah jelas jelas menghapus semua amalannya.
- Meninggal dunia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya pada hari itu harus digantikan oleh ahli warisnya, kecuali jika puasa yang btal tersebut adalah puasa nazar, maka tak perlu diganti melainkan hanya dengan member makan fakir miskin.
- Berbuka sebelum waktunya padahal masih ragu bahwa matahari belum terbenam dan pada kenyataannya matahari benar benar belum tenggelam, maka puasanya batal, dan harus di qadha. Termasuk juga orang yang lupa bahwa dia sedang berpuasa kemudian dia makan setelah sadar dia menyangka puasanya sudah batal dan tetap melanjutkan makannya maka dia juga harus menggantinya pada hari lain.
Related Post / Artikel Terkait:
Posting dengan judul Hal Hal yang Dapat Membatalkan Ibadah Puasa ini terdapat pada kategori Hukum-Islam. Bagikan halaman ini dengan URL https://iptek7.blogspot.com/2014/06/yang-membatalkan-ibadah-puasa.html.
Gunakan kode HTML berikut:
Atau Gunakan BBCode berikut:
Terima kasih!
Gunakan kode HTML berikut:
Atau Gunakan BBCode berikut:
Terima kasih!
Judul Artikel : Hal Hal yang Dapat Membatalkan Ibadah Puasa
Ditulis oleh: Miko Satria Pratama
Rating : 5.0 based on 7 Reviews
Dipublikasikan tanggal : 6/27/2014
Ditulis oleh: Miko Satria Pratama
Rating : 5.0 based on 7 Reviews
Dipublikasikan tanggal : 6/27/2014
Tidak ada komentar untuk "Hal Hal yang Dapat Membatalkan Ibadah Puasa"
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik. Komentar anda sangat diperlukan untuk perkembangan Blog ini. Komentar disini tanpa kode verifikasi.
Baca juga Posting lain | Daftar Isi